
Setiap program dan layanan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan berlandaskan pada wewenang yang jelas. Memahami Tugas dan Fungsi Dinas UMKM Kalsel akan membantu Anda mengetahui layanan apa yang bisa didapatkan.
Secara garis besar, dinas ini bertugas membantu Gubernur dalam melaksanakan urusan pemerintahan di bidang Koperasi dan UMKM. Berikut adalah rincian Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) resmi dinas.
Tugas Pokok Dinas Koperasi dan UKM Kalsel
Berdasarkan Peraturan Gubernur, tugas dan fungsi Dinas UMKM Kalsel yang utama adalah:
“Membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta tugas pembantuan yang ditugaskan kepada Provinsi.”
Fungsi Utama Dinas Koperasi dan UKM Kalsel
Untuk menjalankan tugas pokok tersebut, dinas menyelenggarakan fungsi-fungsi utama sebagai berikut:
- Perumusan kebijakan teknis di bidang Koperasi dan UMKM;
- Pelaksanaan kebijakan strategis dan pembinaan di bidang Koperasi dan UMKM;
- Pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Koperasi dan UMKM;
- Pelaksanaan administrasi dinas; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Gubernur terkait dengan tugas dan fungsinya.
Struktur Organisasi (Bidang Pelayanan Khas Kalsel)
Fungsi-fungsi tersebut kemudian dijalankan oleh beberapa bidang teknis dan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) yang spesifik untuk Kalsel:
- Bidang Kelembagaan Koperasi: Mengurus badan hukum dan legalitas Koperasi.
- Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan UKM: Fokus pada peningkatan SDM dan pelatihan kewirausahaan (termasuk UMKM perikanan dan kerajinan Sasirangan).
- Bidang Fasilitasi Usaha: Fokus pada fasilitasi akses permodalan (KUR Bank Kalsel) dan perizinan.
- Bidang Pemasaran dan Promosi: Fokus pada perluasan jaringan pemasaran digital dan promosi produk unggulan (Kain Sasirangan, Kerupuk Ikan).
- UPTD Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM: Menyelenggarakan pelatihan teknis dan manajerial.
(Catatan: Tugas dan Fungsi ini dirangkum dari dokumen resmi Diskop UKM Provinsi Kalsel.)
Pahami Kami Lebih Dalam
Tugas dan Fungsi ini adalah struktur kerja kami. Untuk memahami landasan dan target capaian kami, Anda bisa mempelajari lebih lanjut tentang struktur organisasi kami.
Pahami wewenang dan bidang pelayanan kami di halaman Visi dan Misi Dinas, atau temukan lokasi pelayanan kami di 13 kabupaten/kota melalui halaman Alamat Dinas UMKM Kalsel. Kunjungi juga Beranda untuk melihat semua layanan utama.
